Skip to main content

Komisi Etik

Komisi Etik Atma Jaya

Komisi Etik Atma Jaya melayani pengaduan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Pedoman bagi Komunitas Atma Jaya.

About Us

Do Good, Act Good, Be Good

Whistleblowing adalah pemberian informasi tentang terjadinya pelanggaran atau perbuatan yang melawan hukum, perbuatan tidak etis/tidak bermoral atau perbuatan lain yang dapat merugikan organisasi maupun pemangku kepentingan (stakeholder), yang dilakukan oleh pegawai atau pengurus organisasi. Pemberian informasi ini umumnya dilakukan secara rahasia (confidential).

Pelapor pelanggaran (whistleblower) adalah karyawan atau mitra kerja Atma Jaya yang melaporkan suatu informasi dan/atau tindakan yang dianggap melanggar ketentuan dan/atau penyimpangan yang mempunyai dampak luas kepada pihak yang berwenang.

1448007507-katolik-at_md

Our Team

Tim Komisi Etik dibentuk pada tanggal 1 Juli 2026 dan ditetapkan dalam

SK Yayasan Atma Jaya No. 0576/AJ01/AJ10/SK-Rus-OT.05.01/06/2026

Andreas J. Ata Ujan

Ketua Komisi Etik

Alexander Marwata

Sekretaris Komisi Etik

Romo J. Sudarminta, SJ

Anggota Komisi Etik

"Untuk TUHAN dan TANAH AIR"

Case Studies

A small river named Duden flows by their place and supplies it with the necessary regelialia. It is a paradise

0

KRISTIANI

0

UNGGUL

0

PROFESIONAL

0

PEDULI

Contact Us

Any Questions? Let`s Contact!

Whatsapp 0821 2579 7361

[contact-form-7 id="4340"]